|

Lantik Pejabat Eselon 3 dan 4, Pj Gubernur Fatoni: Sudah Sesuai Aturan

Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan melantik 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemprov Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/02/2025).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Medan: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menegaskan pelantikan pejabat eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemprov Sumut sudah sesuai aturan berlaku. Tujuannya untuk mengisi jabatan yang kosong dan melakukan rotasi untuk penyegaran organisasi.

Hal tersebut disampaikan Fatoni terkait pelantikan 12 pejabat eselon 3 dan 42 pejabat eselon 4 di lingkungan Pemprov Sumut oleh Sekdaprov Sunit Effendy Pohan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (19/02/2025).

Menurut Fatoni, pelantikan dilaksanakan agar organisasi bergerak cepat melaksanakan program pemerintah sesuai dengan visi misi kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan. 

Fatoni menjelaskan, pengajuan pelantikan dimulai sejak November 2024 dan sudah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendagri. Selain itu, pelantikan yang dilakukan harus mendapat persetujuan dari kepala daerah terpilih.

"Jadi, seluruh proses pelantikan hari ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sudah mendapat persetujuan dari Pak Bobby, Gubernur Sumatera Utara terpilih," ucap Fatoni.

Fatoni juga menekankan soal efisiensi anggaran perlu segera dilakukan,m agar anggaran tepat sasaran, efektif dan efisien. "Cek anggaran yang sudah ada, lakukan pencermatan dan fokus pada program prioritas untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.(imc/bsk) 


 

Komentar

Berita Terkini