INILAHMEDAN - Medan: General Manager (GM) Hotel Adi Mulia, Indra Muas, mengklarifikasi pernyataan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Benny Iskandar Nasution yang menyebut pihaknya menolak produk UMKM dipasarkan di lingkungan hotel.
"Dasarnya itu di mana? Kami juga masih bertanya-tanya. Kejadiannya kapan, atau untuk acara apa, ada kontrak atau apa. Nah itu kita yang perlu pertanyakan," tukas Indra Muas saat menghadiri undangan Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (04/02/2025).
Pada rapat dengar pendapat Komisi 3 dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Benny Iskandar Nasution beberapa waktu lalu, terungkap bahwa dua hotel berbintang di Medan, Adi Mulia dan JW Marriot menolak agar produk UMKM dipasarkan di lingkungan hotel.
Pernyataan itu memantik reaksi pengelola hotel, terutama Hotel Adi Mulia. Menurut Indra Muas, enam bulan dia bekerja di hotel belum ada pihak manapun yang datang untuk mengajak bekerja sama terlebih dalam memasarkan produk UMKM lokal.
"Kami juga tidak pernah mengeluarkan pernyataan apapun untuk tidak mendukung pelaku UMKM. Bahkan kami siap untuk diajak bekerja sama dalam memasarkan produk-produk UMKM lokal," kata dia.
Rapat dengar pendapat hari itu dipimpin Ketua Komisi 3 Salomo Pardede dan dihadiri Sekretaris Komisi 3 David Roni Ganda beserta unsur Komisi 3 lainnya.
"Kami ingin tahu alasan pihak Hotel Adi Mulia menolak produk UMKM dipasarkan di lingkungan hotel. Justeru jawaban pihak hotel malah sebaliknya. Mereka siap diajak bekerja sama untuk memajukan para pelaku UMKM," kata David.
Pada rapat itu, David menghubungi Kadis Koperasi dan UMKM Benny Iskandar Nasution soal pernyataanya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi 3 beberapa waktu lalu. Lewat sambungan telepon selular Benny mengaku ada beberapa kali melayangkan surat ke Hotel Adi Mulia soal pengembangan UMKM lokal.
"Kami juga mengundang pihak hotel tapi tidak ada jawaban. Kejadian ini setahun lalu," terang Benny.
Sementara pihak Bapenda Kota Medan yang hadir dalam rapat itu mengatakan Hotel Adi Mulia merupakan salah satu hotel berbintang yang taat pajak. Pembayaran pajak hotel itu rata-rata di atas 1 miliar.(imc/bsk)