INILAHMEDAN - Brastagi: Bawaslu Sumut menggelar rapat evaluasi internal dalam upaya pencegahan terhadap penyimpangan pengelolaan anggaran khususnya dana hibah (APBD) terkait Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Tahun 2024.
Rapat Evaluasi yang digelar selama sehari penuh pada Senin (17/02/2025) digelar di Mickey Holiday Hotel & Resort Brastagi Kabupaten Karo yang dibuka Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis.
Aswin dalam arahannya menyampaikan bahwa meski Tahapan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 sudah hampir selesai, namun perlu menjadi perhatian khusus terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran agar diselesaikan dengan cermat dan benar.
Aswin menambahkan bahwa hubungan baik perlu terus dijaga antara Bawaslu dengan aparat penegak hukum agar Bawaslu terus diingatkan untuk bekerja tidak melanggar hukum dalam pengelolaan anggaran.
Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap menambahkan tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan anggaran rentan dengan permasalahan hukum yang bisa saja menimpa banyak pihak termasuk Bawaslu.
"Untuk itu perlu diingatkan kembali agar hati-hati dan jujur dalam pengelolaan anggaran sehingga kesalahan dan kekeliruan dapat dihindari," kata Payung.
Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pengawas Pemilu di awasi oleh aparat penegak hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat serta masyarakat.
"Pertemuaan ini diharapkan dapat menjadi momen dalam melakukan evaluasi dalam rangka perbaikan dan upaya mitigasi ke depannya," katanya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian dalam arahannya rapat evaluasi ini sangat penting selain dapat mempererat hubungan antara Bawaslu dengan Alaparat penegak hukum, juga diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan kekeliruan dalam pengelolaan anggaran.(imc/bsk)