|

Ketua KPU Sumut : 110 TPS Laksanakan Kembali Pemungutan Suara

Ketua KPU Sumut Agus. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Sebanyak 110 tempat pemungutan suara (TPS) yang akan melaksanakan pengulangan kembali akibat adanya bencana alam longsor dan banjir disejumlah daerah. 

Demikian Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam keterangan pada pers di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu sore (27/11/2024).  

" Pemungutan suara susulan akan dilakukan kembali di 110 TPS (Tempat Pemungutan Suara), akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi disejumlah daerah," katanya. 

Menurutnya, kesepakatan melakukan kembali pemungutan suara ulang di 110 titik setelah KPU Sumut dan Forkopimda mengadakan rapat koordinasi darurat yang dihadiri tim calon gubernur, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

" Berdasarkan hasil laporan dari 33 kabupaten/kota, KPU menetapkan bahwa 110 TPS akan menyelenggarakan pemungutan suara susulan," tegasnya. 

Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa pengumpulan suara susulan dan lanjutan akan dilakukan paling lambat 10 hari setelah keputusan resmi dikeluarkan. Langkah ini diharapkan mampu mengakomodasi hak pilih warga yang terdampak bencana.

" Walau ada tantangan besar, KPU Sumut berkomitmen penuh untuk menjaga kelancaran dan kredibilitas proses Pilkada di Sumatera Utara," imbuhnya. 

Sementara sejumlah TPS yang akan melaksanakan kembali pemungutan suara susulan tersebar di lima kabupaten/kota, yakni : Kota Medan : 56 TPS (termasuk pemungutan suara lanjutan), Deli Serdang : 30 TPS, Kota Binjai : 20 TPS, Kabupaten Asahan : 2 TPS dan Kabupaten Nias : 2 TPS. 

Untuk kerusakan Logistik di Nias, dia mengatakan akan dilakukan pemungutan suara susulan. " Terjadi perusakan Logistik Pilkada, termasuk surat suara. Saat ini, Polres Nias dan Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," ungkapnya. 

" Penyelenggaraan Pilkada di Sumatera Utara (Sumut) menggambarkan tantangan bencana besar akibat banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah. Kondisi ini memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengambil langkah cepat untuk memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik," tandasnya.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini