Kapolrestabes Medan Kombes Gidion didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamak. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Petugas Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penggrebekan lokasi yang dijadikan sebagai 'sarang' praktek judi online.
Pada wartawan, Senin (04/11/2024), Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim Kompol Jamak Purba, mengatakan di empat lokasi yang didatangi oleh petugas diantaranya, 2 warnet Jalan Jaming Ginting, (Pancurbatu), Jalan Asrama (Helvetia) dan Kompleks Nodigon jalan Denai (Medan Denai).
BB laptop yang turut disita petugas berisi permainan situs judi online. (foto : dok) |
Dari penggrebekan itu, sebanyak 7 orang diamankan masing-masing berinisial IS (17), DAP (29), YS (23), AKS (38), ESG (44), RR (24) dan MMN (32).
" Websitenya ada dominoIsland ada Mega388.com dan ada beberapa situs judi online yang lain," ujarnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 6 CPU, 3 Hp, 5 monitor komputer dan uang tunai jutaan rupiah.
Para pelaku dikenakan pasal beragam tergantung peran. Untuk para para pemain dikenakan UU ITE jadi cukup secara subyek maupun persyaratan formil untuk dilakukan penahanan. (imc/joey)