21 tersangka tawuran yang diamankan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Tim Gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal, mengamankan 21 tersangka tawuran pada Sabtu lalu (19/10/2024) di KM 12,5 Sunggal yang menewaskan seorang remaja. 21 tersangka remaja yang diduga ikut dalam tawuran itu, kini diamankan di Mapolsek Sunggal.
Usai peristiwa tawuran, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Selain melakukan olah TKP, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, sebagai petunjuk awal untuk mengungkap pelaku tawuran yang menewaskan seorang remaja berinisial SF (18) warga Desa Muliorejo, Sunggal.
" Setelah kejadian kita langsung bergerak, ada 21 orang yang kemudian kita amankan dari sejumlah tempat berbeda, dan diduga terlibat dalam tawuran ini. Semuanya, kini diamankan di Polsek Sunggal," ungkapnya pada pers.
Terkait dengan status hukum 21 remaja yang diamankan, tim gabungan kini masih melakukan pemeriksaan mendalam peran masing – masing dari mereka yang diamankan tersebut.
" Kini 21 remaja ini masih kami periksa, tentu peran dari 21 remaja ini akan kami dalami dan sesuaikan dengan bukti yang ada untuk menentukan status hukum mereka. Mohon waktunya, kami akan sampaikan perkembangannya lebih lanjut," pungkasnya. (imc/joey)