tersangka diapit petugas Lapas dengan barang bukti yang diselundupkan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Jakarta : Seorang istri berinisial EM (35), asal Batang, Jawa Tengah, tertangkap menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Dia mencoba menyelundupkan barang terlarang tersebut untuk suaminya, F, yang sedang menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dikutip dari baperanews.com, Sabtu (26/10/2024), Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Beni Hidayat, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada saat layanan kunjungan, Selasa (22/10/2024).
EM datang ke lapas dengan tujuan untuk menjenguk suaminya yang sedang menjalani hukuman. Namun, perilaku EM yang mencurigakan hingga menarik perhatian petugas lapas.
" Petugas kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari pengunjung wanita berinisial EM. Setelah dilakukan penggledahan, ditemukan barang terlarang yang diduga narkoba dalam bungkusan lakban hitam di dalam kemaluannya," ujarnya.
Penggledahan terhadap EM dilakukan oleh petugas wanita setelah kecurigaan muncul akibat gerak-gerik EM saat hendak bertemu suaminya di dalam lapas.
Setelah pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 4,95 gram dan enam butir pil ekstasi yang dibungkus dengan lakban hitam. Barang terlarang tersebut ditemukan tersembunyi di dalam kemaluan EM.
Menurutnya, dari temuan itu merupakan hasil pengawasan ketat yang dilakukan oleh petugas lapas.
" Kami selalu melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung, termasuk dalam situasi kunjungan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas," tegasnya. (imc/***)