Polantas yang melakukan pemeriksaan terhadap pengendara pada Ops Zebra. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Jakarta : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Zebra 2024 mulai hari ini 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering kali berakibat fatal.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polri mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menyampaikan bahwa dalam operasi nanti, petugas akan lebih banyak memberikan teguran kepada pelanggar lalu lintas.
" Kami akan fokus pada pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan," ujarnya pada pers, kemarin.
Selain itu, selama Operasi Zebra 2024, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap beroperasi untuk mendeteksi pelanggar dengan menggunakan kamera pengawas. Dalam upayanya, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan
Operasi Zebra 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas, baik selama masa operasi maupun di luar periode tersebut.
Selanjutnya, dia juga mengingatkan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang lebih penting adalah untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (imc/joey)