Johannes Hutagalung DPRD Kota Medan. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai bahwasanya Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjalankan kewajiban kepada warganya dalam memberikan pelayanan yang humanis.
" ASN harus menunjukkan keramahtamahan kepada seluruh warga yang membutuhkan penyelesaian pengurusan administrasi khususnya ditingkat kelurahan/lingkungan setempat untuk mendapatkan solusinya, bukan malah sebaliknya," ujar Johannes Hutagalung pada pers di Medan, Kamis (17/10/2024).
Menurut anggota dewan dari fraksi PDIP yang terpilih kembali untuk kedua kalinya periode 2024-2029, penduduk di kota Medan khususnya dihuni dari berbagai suku dan ras.
Oleh karenanya, ASN harus mampu menciptakan suasana nyaman dan tenang guna melayani warga yang memang membutuhkan penyelesaian.
" Bukan bersikap arogan apalagi mengintimidasi. Kalo begitu maka ASN sudah melanggar peraturan yang dijalankannya," tegasnya.
Meski begitu, tambahnya, bagi warga/masyarakat yang memang memiliki pengurusan di tingkat kelurahan terutama soal administrasi surat menyurat harus pula menyiapkan berkas secara lengkap agar mudah diselesaikan oleh petugas.
" Kita berharap tidak ada lagi maunya warga/masyarakat yang mengeluh atau mendapatkan kesulitan dalam berurusan di pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan, kota, kabupaten maupun di tingkat paling tinggi yakni provinsi atau nasional," pungkasnya. (imc/joey)