|

105 Tersangka Narkoba Diungkap Polda Sumut, Salah Seorang Wanita Cantik

saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Sumut. (foto : dok) 

INILAHMEDAN - Medan : Polda Sumut dan jajarannya terus melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran narkoba serta perburuan para jaringan narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Hingga pada Senin (14/10/2024), dalam sepekan 7-14 Oktober 2024, Polda Sumut dan jajaran telah mengungkap 85 kasus tindak pidana peredaran narkoba dengan mengamankan 105 tersangka terdiri dari 19 pemakai narkoba dan jaringan sejumlah 86 orang juga terdapat salah seorang wanita cantik.

Dari pengungkapan kasus tersebut turut disita barang bukti berupa sabu seberat 114,67 kg, pil ekstasi 20.008 butir, ganja 2 kg, uang Rp5,2 juta serta barang bukti lainnya. Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

" Peredaran narkoba musuh bersama dan menjadi prioritas utama Polda Sumut bersama polres jajaran untuk memberantasnya," katanya.

Ia juga menjelaskan untuk peredaran narkoba menjadi pemicu atau faktor utama terjadinya berbagai masalah aksi kejahatan di tengah-tengah masyarakat. 

" Polda Sumatera Utara tidak pernah akan segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini