Ratusan umat muslim yang tergabung dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Islam Sibolga melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolres Sibolga, Jumat (06/09/2024).(foto: rizki) |
INILAHMEDAN - Sibolga: Ratusan umat muslim yang tergabung dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Islam Sibolga melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolres Sibolga, Jumat (06/09/2024).
Mereka mendesak Kapolres Sibolga memproses kasus penistaan agama dan menangkap eks anggota DPRD, Muchtar Nababan.
"Perbuatan Muchtar Nababan telah menyakiti hati umat muslim. Sibolga di usia ratusan tahun, tak pernah ada perpecahan umat beragama. Jangan gara-gara postingan Muchtar, keberagaman di Sibolga rusak," kata Raju Firmanda, koordinator aksi.
Dirinya juga menyampaikan akan memantau kasus tersebut agar polisi melakukan Lidik dan Sidik atas dugaan penistaan agama dilakukan Muchtar Nababan.
Menurutnya, perbuatan Muchtar sudah melukai umat muslim atas penghinaan terhadap agama, Muhammad SAW, dan Alquran di medsos sebanyak dua kali.
"Tidak hanya menghina nabi Muhammad dan Alquran, tetapi tuduhan serius itu juga melecehkan keturunan Muhammad SAW. Penjarakan Muchtar. Kemudian aksi ini jangan dipolitisasi. Hati umat muslim disakiti. Jika belum ditindaklanjuti, maka dipastikan umat muslim akan turun kembali ke Polres," sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPRMI Sibolga Amar Khan Sikumbang juga meminta polisi untuk segera menangkap Muchtar Nababan yang diduga memecah belah kerukunan beragama akibat postingan medsosnya.
"Permohonan maafnya telah diterima. Tetapi proses hukum harus tetap jalan, tangkap Muchtar Nababan penistaan agama Islam," tegas Amar.
Aksi unjukrasa juga didukung oleh ormas Kristen Sekira Zendrato, Ketua GMKI Sibolga yang menyerukan agar Muchtar Nababan ditangkap, karena telah menyakiti hati umat Islam di Negeri Berbilang Kaum Perekat Umat Beragama.
"Kami tegaskan, tangkap segera Muchtar Nababan yang telah membuat keresahan di Sibolga. Kerukunan umat beragama di Sibolga selama ini telah terjalin, dirusak oleh perbuatan Muchtar," ungkapnya.
Usai dibacakan, surat pernyataan sikap kemudian disampaikan Raju Firmanda kepada pihak Polres Sibolga, diterima Kabag Ops Kompol Arifin Tampubolon.
"Berikan kami ruang kepada kami untuk kelancaran penyelidikan sehingga cepat menuju proses penyidikan. Bantu kami koordinasinya," beber Arifin.(imc/rizki)