|

PKB akan Beri Sanksi Tegas Dua Kadernya di Taput Ditahan Kasus Pengeroyokan Sopir Travel

Keenam terduga pelaku penganiayaan saat diamankan petugas kepolisian.(imc/dok Polres Taput)

INILAHMEDAN - Medan: DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara angkat bicara terkait kasus penganiyaan terhadap sopir travel berinsial IT (26) diduga dilakukan Ketua DPC PKB Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), TLT (50) dan anaknya, SOLT  (23) merupakan caleg terpilih DPRD Taput dari PKB.

Total pelaku dugaan penganiayaan sopir ada 6 tersangka. Empat pelaku lainnya masing-masing berinisial GS (30), SMNP (23), RDS (58) dan PS (44).
Wakil Ketua DPW PKB Sumut Syaiful Syafri mengatakan bila terbukti bersalah dan melanggar hukum, pihaknya sudah menyiapkan sanksi tegas terhadap bapak dan anaknya yang merupakan kader PKB tersebut.

"Sesuai peraturan partai, setiap kader PKB tidak diijinkan untuk melanggar peraturan per undang-undangan. Apa lagi yang berhubungan tindak pidana kekerasan. Jika ini benar-benar, perbuatan yang melanggar hukum, maka DPP PKB biasanya akan memberikan sanksi yang tegas," ucap Syaiful Syafri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (08/08/2024).

Syaiful Syafri mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pengurus DPC PKB Kabupaten Taput untuk meminta klarifikasi terkait kasus tersebut.

"Langkah ke depan dampak kasus ini, tentunya kita akan undang pengurus DPC untuk rapat kerja, agar kasus serupa tidak terjadi lagi, apalagi tindakan yang bertentangan dengan hukum," tegas Syaiful Syafri.

Syaiful Syafri mengungkapkan bahwa kasus menjerat kedua kadernya itu sudah dilaporkan kepada Ketua DPW PKB Sumut H Ja'far Sukhairi Nasution.

"Secara kepartaian, tentunya kasus ini kami laporkan ke Ketua DPW PKB Sumut H Ja'far Sukhairi Nasution untuk dirapatkan. Karena ini belum kita laksanakan maka untuk pendampingan hukum belum visa saya jawab," ucap Syaiful Syafri.

Sebelumnya, Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing membenarkan bahwa pelaku bapak dan anak itu, Ketua DPC PKB Taput dan caleg terpilih DPRD Taput Pemilu 2024.

"Dari enam orang yang diamankan itu, salah satunya mantan anggota DPRD Sumut dan juga informasinya dia (TLT) Ketua PKB Taput dan satu orang lagi merupakan caleg terpilih di Taput dari PKB. Keduanya ayah dan anak," kata Walpon, Selasa (06/08/2024).

Walpon menjelaskan keenam terduga pelaku diamankan di rumah mereka masing-masing, Senin malam, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Walpon mengungkapkan bahwa penangkapan keenam pelaku pengeroyokan tersebut dilakukan atas laporan keluarga korban di Polres Taput pada Sabtu 30 Juli 2024.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi serta hasil visum, ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi penganiayaan terhadap korban, sehingga keenam orang itu ditangkap," jelas Walpon.

"Setelah diperiksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan dengan dikenakan melanggar pasal 170 sub 351 ayat 1 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara," jelas Walpon.

Walpon menjelaskan kronologi kejadian, bermula Sabtu 20 Juli 2024. Di mana, salah seorang tersangka yakni SOLT memesan tiket mobil travel Tiomaz melalui aplikasi mobile travel hendak mau ke Medan dengan tempat duduk nomor 3. Namun kursi yang dipesannya sudah terisi ketika mobil TIT tiba dari Kota Sibolga menuju Siborong-borong. Sehingga terjadi cekcok antara korban IT dengan SOLT.

"Akibatnya SOLT batal berangkat ke Kota Medan dan setelah turun dari mobil, sopir tersebut langsung melemparkan tas milik SOLT keluar dari mobil. Karena IT emosi, kemudian memukul wajah SOLT yang menyebabkan peristiwa ini berujung pada tindakan hukum," jelas Walpon.

Atas kejadian itu, terjadi balasan dan seketika itu tetangga SOLT  berdatangan dan langsung turut mengeroyok IT di tempat itu.
Setelah pengeroyokan terjadi, lalu tersangka SOLT melapor ke Polsek Siborongborong dan IT diamankan. Saat IT diperiksa di Polsek Siborongborong, dia mengakui kejadian tersebut didukung dengan visum akibat luka di bagian wajah SOLT.

"IT ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2,5 penjara," jelas Walpon.

Jadi kasus ini timbal balik. IT ditetapkan sebagai tersangka di Polsek Siborongborong atas pengaduan SOLT. Sedangkan SOLT dkk ditetapkan sebagai tersangka di Polres Taput atas pengaduan keluarga IT.

"Kedua pengaduan sama-sama diproses hukum, satu ditangani di Polres Taput dan satu ditangani di Polsek Siborongborong," tutur Walpon.

Sebelumnya kasus pengeroyokan itu sempat viral di media sosial. Dalam rekaman video berdurasi 3 menit lebih itu dua dari pelaku pengeroyokan itu disebut-sebut mantan anggota DPRD Sumut Tigor Lumban Toruan dan caleg terpilih DPRD Tapanuli Utara Sahala Obrin Lumban Toruan. Kasus penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polres Tapanuli Utara.

"Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Kami berharap para pelaku segera ditahan," kata Apul Marito Lumban Batu, selaku kuasa hukum korban pengeroyokan, Ismail Tanjung (26) kepada pers saat dihubungi, Minggu malam (04/08/2024).

Menurut Apul Marito, kasus pengeroyokan itu mereka laporkan secara resmi ke Polres Tapanuli Utara, Rabu (31/07/2024), dengan nomor: LP/B/154/VII/2024/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumut tanggal 31 Juli 2024.

Dalam laporan itu disebutkan pengeroyokan terjadi di Jalan Dame, Pasar Siborong-borong, Tapanuli Utara pada Sabtu, 20 Juli 2024 pukul 00.15 WIB dengan terlapor atas nama Sahala Lumban Toruan dan kawan-kawan.

"Kita melaporkan pengeroyokan itu atas bukti-bukti rekaman video pengeroyokan yang kita dapat dari saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Apul Marito.

Atas laporan itu dan bukti-bukti rekaman video pengeroyokan, kata Apul, pihak terlapor (Sahala Lumban Toruan dan kawan-kawan) mengaku terkejut.

"Tidak ada kata damai bagi kami. Kami minta aparat kepolisian segera menindaklanjuti pengaduan kami dan menangkap para terduga pelaku pengeroyokan terhadap klien kami. Jangan karena klien kami ini orang kecil, mereka sesukanya saja menjebloskannya ke penjara sementara klien kami yang menjadi korban pengeroyokan," tandas Apul.(imc/bsk)




Komentar

Berita Terkini