pelaku Curanmor yang ditembak di kedua kaki. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Medan : Petugas Polsek Medan Baru meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua diantaranya ditembak dibagian kaki.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama membenarkan hal itu, Minggu (11/08/2024).
Ia mengatakan pelaku komplotan curanmor yang pertama ditangkap adalah Yanto alias Anto Keling (49) warga Jalan Binjai KM 91, Gang PGA, Kecamatan Medan Sunggal.
Lalu, Farhan Aliandoko alias Cecep (22) warga Jalan Komplek Ajalea, Kecamatan Medan Tembung dan Yuda Yudiansah alias Yuda (28) warga Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Dijelaskan, bermula pada Rabu 7 Agustus 2024. Saat itu petugas mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang viral di Jalan Apotik Kimia Farma, Jalan Iskandar Muda Medan.
satu lagi pelaku curnmor yang ditembak dua kakinya. (foto : dok) |
Kemudian dilakukan pembuntutan dan menangkap Yanto saat berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Kabupaten Deli Serdang. Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah kunci T.
" Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya Farhan," kata Kapolsek.
Dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Farhan. Setelah dipancing, Farhan datang ke Jalan Gatot Subroto pada Kamis 8 Agustus 2024 sekitar pukul 8.30 WIB.
" Petugas langsung mengamankan Farhan yang sempat mencoba melarikan diri," ujar Yayang.
Kedua pelaku mengaku sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Mencirim dan Brayan kepada Yuda.
" Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (imc/joey)