INILAHMEDAN-Sibolga: Terkait Insiden satu unit Mobil Kijang Innova bernomor polisi (nopol) BK 1535 QI yang menyeruduk tembok pembatas (pagar) Kantor Polisi Sektor (Polsek) Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (27/07/2024) kemarin, membenarkan telah terjadi pelanggaran lalulintas.
"Insiden lakantas tersebut murni kecelakan, karena pengemudi mobil Kijang Innova ini melaju kencang dengan mengambil atau memakan jalur untuk pengendara yang lain saat hendak memomotong pengendara yang ada di depannya, sehingga pengemudi Innova oleng sampai membanting setir dan menghantam tembok pembatas kantor Polsek Sambas," ucap Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Muhammad Joni saat dikonfirmasi, pada wartawan Senin (29/07/2024).
Joni mengatakan bahwa insiden kecelakan tersebut pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti seperti cctv dan para saksi-saksi lainnya.
Saat ditanya mengenai korban dalam insiden lakalantas tersebut, Kasat Lantas menyebut bahwa korban mengalami luka ringan atau lecet-lecet dan sudah dalam perawatan pihak medis.
Dirinya juga menghimbau masyarakat dan para pengemudi roda dua maupun roda 4 untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan selalu menaati peraturan lalu lintas. (imc/rizki)