|

3 Polantas PJR Diperiksa Akibat Pungli Dan Stop Mobil Tanpa Kesalahan

Dirlantas Kombes Latif. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Jakarta : Polda Metro Jaya memproses tiga oknum polisi patroli jalan raya (PJR) yang melakukan pungutan liar sopir pikap di Jalan Tol Halim. Ketiganya juga akan diperiksa soal aksinya menyetop mobil Mercedes-Benz (Mercy).

Momen polisi memberhentikan mobil Mercy itu terekam dashcam di moil pikap yang kena pungli. Dalam rekaman video yang tersebar viral di media sosial, seorang polisi menyetop Mercy putih.

Jika dilihat dari rekaman video, tidak tampak Mercy tersebut melanggar marka. Namun, polisi tersebut kemudian menyetop Mercy itu dan mengarahkan ke pinggir sehingga berhenti di belakang pikap.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya juga akan memeriksa ketiga oknum tersebut terkait penyetopan terhadap Mercy.

" Itu kan keliatan di video, tentunya akan kita lakukan pemeriksaan, yang dihentikan siapa. Dia kan memberhentikan mercy kenapa, nanti akan kita tanyakan," sebutnya pada wartawan, Jumat (05/07/2024).

Ketiga oknum yang terlibat, yakni Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A, akan diperiksa lebih lanjut. Pihaknya akan memproses oknum yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.

" Ini anggota kami ada 3 yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ungkapnya. 

Pada bagian lain, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman juga mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis lalu. Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.

" Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari yang mengalami langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," tandasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini