|

Polres Batu Bara Musnahkan BB Narkoba

Kapolres AKBP Taufik dan BB narkoba. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Batu Bara : Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba golongan 1 jenis ganja, sabu dan pil ekstasi selama periode Mei-Juni. 

Kegiatan itu dilaksanakan di Mako Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Kamis (13/06/2024). 

Dalam kegiatan tersebut turut pula perwakilan dari Pj Bupati, Kajari Diky Oktavia, Kepala BNN  diwakili Zulfikar dan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi.

Kapolres AKBP Taufiq, menyebutkan bahwa selama Mei s/d juni 2024 pihaknya telah mengamankan 14 tersangka dari 10 Laporan Polisi (LP). 

Dan untuk barang bukti (BB) narkoba yang diamankan serta dimusnahkan sebanyak 375 gram sabu dan 33,81 Gram ganja dan Pil Ekstasi 1,73 Gram atau 3 Butir. 

Kapolres AKBP Taufiq juga mengatakan, pengungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara juga merupakan atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Efendi.

AKBP Taufiq mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sesekali terlibat dalam narkoba dan mari kita perang terhadap narkoba yang ada di Batu Bara jangan sampai kalah kita sama narkoba, Kami berharap seluruh Forkopimda, BNN Batu Bara, elemen masyarakat agar mendukung pemberantasan narkoba, 

" Jangan sampai ada anak-anak kita yang menjadi korban pembodohan dikarenakan narkoba," sebutnya. 

" Kami juga berterimakasih kepada rekan-media dan BNN yang sudah membantu kami dan mendukung dalam pemberantasan narkoba, semakin hari kami mendapat banyak informasi dan semoga kedepannya kita lebih banyak lagi dalam menangkap bandar narkoba dan memberantas narkoba di batu bara itu," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini