|

Layani Penyandang Disabilitas dan Lansia, Medan Bisa Tiru Singapura

anggota DPRD Medan Wong Chun Sen saat menggelar sosialisasi Perda No 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Jalan Madio Santoso, Medan Timur, Minggu (09/06/2024). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Kota Medan sebaiknya meniru Singapura dalam hal pelayanan khusus kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia).

"Di negara tersebut dan beberapa kota besar lainnya di kawasan Asia Tenggara termasuk Jakarta telah memaksimalkan penerapan layanan kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia," kata anggota DPRD Medan Wong Chun Sen saat menggelar sosialisasi Perda No 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Jalan Madio Santoso, Medan Timur, Minggu (09/06/2024). 

Dalam mengoptimalkan perda tersebut, Wong meminta Pemko Medan segera membentuk komite untuk penyandang disabilitas dan lanjut usia. Menurut Wong, ada kesamaan hak bagi penyandang disabilitas dalam memeroleh pendidikan maupun pekerjaan. Begitu dengan para lansia.

"Jadi perlu bagi pihak kelurahan atau kecamatan untuk melakukan pendataan para penyandang disabilitas dan lanjut usia di wilayah kerjanya," kata politisi PDIP ini. 

Menurut Wong, penyandang disabilitas mempunyai potensi hidup sukses jika ada dukungan dan pembinaan semua pihak terutama Pemko Medan. 

"Jangan ada lagi diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Sebab mereka juga memiliki hak yang sama dengan warga yang lainnya," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini