|

Gerombolan Pencuri Dan Penadah Sawit Diringkus

gerombolan pencuri di PTPN IV yang digiring petugas. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Polisi meringkus enam gerombolan pencuri dan penadah kelapa sawit dari perkebunan PTPN IV di Simalungun, Sumatera Utara, baru-baru ini. 

Akibat ulah para 'ninja sawit' tersebut perusahaan milik negara itu merugi sampai Rp 100 miliar. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan telah terjadi pencurian di perkebunan PTPN IV Afdeling 4 Kebun Bangun, Desa Talun Kondot dan Afdeling 2 Kebun Bah Birong Ulu, Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus.  

Aksi secara terorganisir berulang kali terjadi selama tiga tahun belakangan dilakukan oleh segerombolan pencuri. Mereka masing-masing berinisial RS, JMS, KMD, IH, SMD, dan JM.

Para pencuri itu berperan sebagai pengambil atau pendodos, pengirim dan penadahnya. Para pelaku diringkus pada 31 Mei 2024 lalu.

" Setiap minggunya, para pelaku bisa menjual sebanyak 20 ton buah sawit ke penadah," pungkas Hadi. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini