|

Dua Tersangka Komplotan Genk Motor Diringkus

Kapolsek Kompol Briston saat menyapa kedua tersangka. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Petugas Reskrim Polsek Medan Timur meringkus dua tersangka komplotan genk motor berinisial AR dan RA warga Tembung karena melakukan pembacokan hingga korbannya kritis di rumah sakit.

Kapolsek Kompol Briston, mengatakan aksi pembacokan itu karena masalah saling ejek sehingga memicu balas dendam yang dilakukan para pelaku terhadap korban inisial SA dan Y warga Kecamatan Medan Perjuangan.

" Kejadian berawal saat korban mengantarkan teman wanitanya lalu ada sekelompok remaja yang duduk di lokasi tersebut diduga terlibat saling ejek. Korban SA ini awalnya sempat memukul tersangka bernama AR sampai diinjak-injak kemudian langsung kabur," katanya pada wartawan, kemarin. 

" Tidak terima diperlakukan seperti itu, pelaku AR ini merencanakan aksi balas dendamnya bersama dua rekannya dengan membacok kedua korban saat melintas di Kecamatan Medan Perjuangan," tambahnya. 

Ia mengungkapkan, personil Polsek Medan Timur yang menerima laporan adanya peristiwa pembacokan itu pun bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

" Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV personil mengamankan dua pelaku bersama barang bukti dua senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban,” ungkapnya sembari mengatakan bahwa kini kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Medan Timur.

" Kita juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang juga ikut terlibat dalam aksi balas dendam yang berujung aksi pembacokan tersebut," pungkasnya. (imc/joey) 

Komentar

Berita Terkini