|

Belasan Penjahat Jalanan Diamankan Polsek Medan Timur

para penjahat jalanan yang diamankan. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Sejumlah belasan penjahat jalanan dari berbagai kasus diamankan petugas Reskrim Polsek Medan Timur. Empat diantaranya, tersangkut kasus narkoba, kemarin.

Kapolsek Kompol Briston Agus Munthecarlo Napitupulu dalam keterangannya pada pers, ada sekira 15 pelaku yang berhasil diamankan.

" Mereka ditangkap dalam Operasi Sikat yang digelar sejak 3 hingga 23 Juni 2024," katanya.

Para penjahat jalanan itu yakni, Jefri Helmi Nasution (35), Muhammad Muslim (47), Marwan Effendi Lubis (39), Suherman (47), Muhammad Pringadi (38), Reja Agustian Situmorang (27), Definitif Waruwu (23), Alexander Marbun (26).

Kapolsek Kompol Briston. (foto : dok) 

Lalu, Ardiansyah (38), Muhammad Fikram (27), Muhammad Awaluddin (18), dan Amri Pasya (52).

Sementara tiga pelaku narkoba masing-masing, Nur Hendra (43), Dimas (27), Eko Suwarno (43) serta Ramon Hutagalung (29).

Dia mengatakan selain tersangka narkoba, belasan penjahat tersebut terlibat berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian dengan kekerasan (Curas). " Dimana salah satu kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, yaitu pencurian kalung emas di Jalan Krakatau," ungkapnya. .

" Kemudian ada tersangka kasus ranmor dan tersangka pencurian dengan pemberatan, yaitu mencuri di rumah atau di dalam kosan," lanjutnya.

Dari belasan pelaku yang diamankan itu, menurut Kapolsek, ada delapan diantaranya merupakan residivis.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor hasil kejahatan.

" Modusnya, kalau curanmor biasanya menggunakan kunci T atau kunci palsu," tuturnya.

Briston menjelaskan, selain itu dari tersangka narkoba polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

" Untuk kasus narkoba, diamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan sabu seberat 0,53 gram dan juga alat hisap," pungkasnya.  (imc/joey) 



Komentar

Berita Terkini