DKI Jakarta tinggal menghitung waktu berganti nama menjadi Daerah Khusus Jakarta. Dalam waktu dekat, ibu kota negara akan berpindah ke Nusantara di Kalimantan Timur. (foto: dok) |
INILAHMEDAN - Jakarta: DKI Jakarta tinggal menghitung waktu berganti nama menjadi Daerah Khusus Jakarta. Dalam waktu dekat, ibu kota negara akan berpindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.
Hal itu dikatakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada acara Crisis Management Conference 2024 in Jakarta di hadapan tamu undangan yang berasal dari berbagai negara, Rabu (29/05/2024).
Heru mengatakan, kemungkinan, ini menjadi kali terakhir bagi pemerintah provinsi (pemprov) menyebut DKI Jakarta sebagai ibu kota.
"Kalimat ini mungkin kalimat terakhir, nanti tidak lebih dari bulan Juni, Juli dan seterusnya, Ibu Kota akan berpindah ke IKN (ibu kota negara Nusantara)," ucapnya.
Setelah tidak lagi jadi ibu kota negara, Heru berharap, Jakarta menjadi kota global yang menjadi titik penting perekonomian dunia.
Menurut Heru, ke depan, Jakarta harus mengadopsi langkah sejumlah negara terkait krisis manajemen. Misalnya, belajar dari Jepang dalam menangani bencana.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April 2024.(imc/***)
sumber: kompascom