|

Pj Gubernur Sumut - LPSK Teken Kerja Sama Tekan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Pj Gubernur Sumut Hassanudin menendatangani Nota Kesepakatan tentang perlindungan korban dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).(foto: bsk)

INILAHMEDAN - Deliserdang: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menandatangani Nota Kesepakatan tentang perlindungan korban dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kerja sama tersebut diharapkan dapat menekan kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumut.

Penandatanganan kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan LPSK tersebut dilakukan pada acara Peringatan Hari Kartini Provinsi Sumut di Hotel The Hill, Sibolangit, Deliserdang, Selasa (30/04/2024).

“Saat ini banyak kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang kita lihat, itu yang muncul di permukaan, atau ketahuan, oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dan diharapkan dapat menekan kasus-kasus tersebut,” kata Pj Gubernur Hassanudin.

Kerja sama tersebut merupakan implementasi upaya Pemprov Sumut dalam menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Selain itu juga, dalam momentum Hari Kartini tahun 2024, Pj Gubernur menegaskan komitmen Pemprov Sumut dalam menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini