|

Pensiun Dari Polri, Brigjen Armia Maju Jadi Bupati Aceh Tamiang

Brigjen Armia saat di kantor Partai Aceh. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Banda Aceh : Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Aceh secara simbolis. Jenderal bintang satu itu disebut baru aktif sebagai kader usai pensiun Oktober yang akan datang. 

Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri mengatakan, Armia merupakan salah satu bakal calon bupati yang mendaftar ke Partai Aceh dengan latar belakang anggota Polri aktif. 

Pihak partai menyiapkan beberapa syarat administrasi dari sekarang sehingga pada saat dibuka pendaftaran pasangan calon oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) tinggal mendaftar.

" Ada beberapa administrasi yang perlu disiapkan dari sekarang untuk Armia Fahmi, seperti KTA dan administrasi kader. Namun, semua itu akan berlaku atau aktif pada saat sudah mendaftar ke KIP sebagai calon Bupati Tamiang," ujarnya pada wartawan, Jumat (17/05/2024).

Menurutnya, sebelum mendaftar ke KIP Armia harus melampirkan surat pengusulan pensiun karena hal itu merupakan syarat bagi calon yang masih aktif sebagai ASN. 

Mantan Irwasda Polda Sumut itu juga akan mengajukan permohonan kepada Kapolri agar pensiun lebih cepat sehingga dapat mendaftar sebagai calon bupati Aceh Tamiang.

Dia juga menyebut, langkah Armia mendaftar melalui Partai Aceh menunjukkan partai yang dipimpin Muzakir Manaf atau Mualem itu sudah terbuka untuk semua kalangan. 

Diharapkan dengan mendaftarnya Armia akan menambah dukungan dan memperbesar kans Partai Aceh dalam memenangkan Pilkada 2024.

" Strategi Partai Aceh menjadikan partainya terbuka ternyata direspons positif oleh semua kalangan, termasuk Armia Fahmi yang digadang-gadang jadi calon kuat Bupati Aceh Tamiang," sebutt mantan Anggota DPR Aceh tersebut.

Sebelumnya, Armia menerima KTA Partai Aceh yang diserahkan Juru Bicara Nurzahri di Kantor Partai Aceh di Jalan Dr Mr Mohd Hasan, Banda Aceh pada Kamis (16/05/2024). Kedatangannya bersama mantan anggota DPR Aceh Sulaiman Abda dan lainnya.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini