|

Launching Aplikasi Website PPDB, Pj Gubernur: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin menghadiri Launching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Medan, Senin (13/05/2024). (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera (Sumut) Hassanudin meminta calon peserta didik tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada. Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.

"Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," kata Pj Gubernur Hassanudin usai melaunching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Senin (13/05/2024)

Menurut Pj Gubernur, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas. Untuk itu, Pj Gubernur meminta kepada panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.

"Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupuan jalur prestasi," harapnya.

Pj Gubernur juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah di jajaran Provinsi Sumut dan kabupten/kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis menyampaikan, untuk kelancaran pelaksaanaa PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut. Di antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan. 

Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Klkabupaten/kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapakan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam. 


"Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelas Haris.

Disampaikan juga, untuk penerimaan PPDB  dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama 15 s/d 20 Mei 2024 dan tahap II 3 s/d 8 Juni 2024. PPDB tahun 2024 ini diikuti satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa.(imc/bsk) 



Komentar

Berita Terkini