|

Ditresnarkoba Ungkap 300 Kg Ganja Siap Edar

tersangka kurir ganja. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Banda Aceh : Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh mengungkap kasus narkotika jenis ganja siap edar seberat 300 Kg dari seorang kurir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang tersangka berinisial AM (35), warga Bener Meriah. AM ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya pada Rabu malam (24/04/2024)

Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh. 

" Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan," ungkapnya pada pers, Kamis (02/05/2024).

BB ganja siap edar. (foto : dok)

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui ada menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit. Dan keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. Dirinya hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

" Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan," jelasnya. 

Kini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu sepeda motor diamankan  Polda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini