tersangka anak remaja pelaku Curanmor yang diringkus. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Aceh : Polres Aceh Utara meringkus tersangka pencurian sepeda motor milik anggota Polisi yang terparkir di rumah Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Tersangka merupakan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial MAL yang masih pelajar Sekolah Menengah Pertama. Dari tangannya petugas turut mengamankan satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha RX King yang merupakan milik M Fajri (27) anggota Polri Polres Aceh Utara.
Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, jika pelaku tertangkap tangan oleh pihaknya, ketika itu pelaku sedang melintas mengendarai sepeda motor milik korban yang dilaporkan hilang pada 29 April lalu.
" Tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, dari pemeriksaan awal yang kita lakukan dapat kita simpulkan jika tersangka ini adalah pemain baru," sebutnya pada pers, kemarin.
Ia juga menyampaikan, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat dan menerobos masuk ke rumah milik korban pada malam hari di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara yang ketika itu tengah kosong.
Dari pemeriksaan awal, AKP Novrizaldi menyampaikan tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian, akan tetapi pihaknya masih terus melakukan pendalaman.
" Sepeda motor yang dicuri itu sebagian sparepartnya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per-item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual," pungkasnya. (imc/joey)