|

2 Remaja Tersangka Kasus Penganiayaan Seorang Pelajar 'Dijeput' Di Rumah

2 remaja yang diringkus petugas kasus penganiayaan. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Bener Meriah : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah mengamankan dua remaja tersangka penganiyaan terhadap seorang pelajar.

Kedua remaja yang juga masih berstatus pelajar itu diamankan petugas pada Rabu (29/05/2024) sekira pukul 17.30 wib di kawasan Kecamatan Bukit.

Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, kedua pelaku tersebut dijemput petugas di rumahnya masing-masing.

" Keduanya masih di bawah umur, untuk saat ini sudah di Mapolres Bener Meriah," katanya pada pers, Kamis (30/05/2024).

Menurutnya, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan orang tua korban di SPKT Polres Bener Meriah dengan nomor: LP/B/49/V/SPKT/Polres Bener Meriah/Polda Aceh.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan alat bukti dan  menginterogasi saksi-saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Kasus penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian serius Polres Bener Meriah dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera kepada para pelaku.

Diberitakan sebelumya, akibat penganiyaan itu korban mengalami trauma hingga tidak berani pergi sekolah meski saat ini proses ujian sedang berlangsung. Bahkan, menurut pengakuan ibu korban sang anak masih mengeluh sakit dan dirawat di rumah. (imc/joey) 



Komentar

Berita Terkini