|

Pakai Rokok Elektrik Isi Ganja, Selebgram Chika Cs Digiring Polisi

selebgram Chika. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Jakarta : Polisi mengamankan selebgram Chandrika Chika dan lima temannya terkait penyalahgunaan ganja. Polisi menyebut penggunaan ganja dalam satu circle mereka dianggap sudah lumrah.

" Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Wakasat Narkoba Polda Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras pada wartawan, Selasa (22/04/2024).

" Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya

para tersangka yang turut diamankan bersama selebgram. (foto : dok)

Kini Chandrika Chika cs sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, mereka dijerat pasal 127 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Selebgram Chandrika Chika telah resmi menjadi salah satu tersangka dalam dugaan kasus narkoba. Ia menjadi tersangka karena telah mengisap rokok elektrik dengan mengandung liquid rasa ganja.

Hal tersebut diketahui karena polisi telah menemukan barang bukti berupa rokok elektrik ketika mencokok enam selebgram tersebut.

“Adapun barbuk yang kita amankan saat di tkp itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," pungkasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini