|

Kakanwil Kemenag Sumut: Visa Jamaah Calhaj Tuntas Akhir April 2024

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi mengatakan seluruh visa 8624 jamaah calon haji (calhaj) segera tuntas akhir April 2024.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi mengatakan seluruh visa 8624 jamaah calon haji (calhaj) segera tuntas akhir April 2024.

"Kita semua provinsi diharapkan mengusulkan pra manifes paling lambat tanggal 30 April 2024. Artinya, semua harus selesai dan tidak ada kendala lagi,” kata Ahmad Qosbi di Medan, Rabu (24/04/2024).

Qosbi mengungkapkan sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar tidak ada lagi jamaah yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) belum memiliki visa haji.

“Kami terus berupaya agar tidak ada kendala jamaah yang tertunda keberangkatannya karena visa belum keluar,” ungkapnya.

Qosbi menjelaskan bahwa proses pembuatan visa haji melalui mekanisme aplikasi, yaitu dimulai dengan perekaman biometrik jamaah dengan aplikasi bio visa dan selanjutnya menginput dan mengupload dokumen seperti paspor dan lainnya sehingga untuk permintaan visa haji di Kedutaan Arab Saudi tidak lagi melalui dokumen manual tetapi sudah melalui sistem aplikasi.

"Perbedaan nama dan tanggal lahir yang tak signifikan, maka harus menggunakan surat keterangan atau berita acara pemeriksaan di kabupaten/kota," tutur Qosbi.

"Jadi sesuai mekanisme itu, maka tidak ada lagi paspor jamaah calon haji di Kedutaan Besar Arab Saudi Jakarta, terutama dalam proses permohonan visa,” ucapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan saat ini paspor hanya disimpan di masing-masing Kanwil Kemenag provinsi hingga diserahkan kepada JCH dengan visa di dalamnya.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta yang banyak membantu dalam proses visa bagi jamaah calhaj Indonesia terutama jamaah calhaj Sumatera Utara dan juga atas pelayanan yang sangat baik kepada pemerintah Indonesia,” pungkas Qosbi.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini