|

Di Undercover Buy, Pengedar Sabu Asal Sergai Dibekuk

tersangka narkoba. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Tebing Tinggi : Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi membekuk tersangka pengedar sabu berinisial HP (28) warga Desa Pon Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut adanya warga Serdang Bedagai yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Tebing Tinggi yang meresahkan masyarakat sekitar. 

Dari informasi itu, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli (Undercover Buy) sehingga ditentukan waktu dan tempat untuk melakukan transaksi.

" Pada hari Jumat (19/04/2024) sekira pukul 19.30 WIB, petugas yang menyamar mendatangi Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai untuk melakukan transaksi sesuai kesepakatan," sebut Kasat Narkoba AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto pada awak media, Selasa (23/04/2024).

Saat di TKP, petugas melihat pelaku sedang berdiri seorang diri dipinggir jalan. Petugas pun menghampiri pelaku dipinggir jalan dan memperkenalkan diri. 

Saat itu petugas melihat pelaku melemparkan sebuah bungkusan ke arah selokan. Petugas lalu mengambil bungkusan itu dan setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berupa 1 paket sabu seberat 5,19 gram yang dibalut dengan menggunakan uang.

" Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sabu itu memang miliknya yang akan dia edarkan di wilayah Tebing Tinggi. Kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi," tukasnya. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini