gubuk narkoba dirobohkan petugas. (foto : dok)
INILAHMEDAN - Binjai : Petugas Satres Narkoba Polres Binjai menggrebek dan merobohkan barak/gubuk sebagai sarang narkoba di tiga lokasi berbeda pada Rabu malam (17/04/2024).
Dalam penggrebekan itu, petugas berhasil menjaring sepuluh pria dari gubuk milik Didok di Pasar 10, Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara. Lalu gubuk milik UG di Kecamatan Binjai Selatan serta salah satunya di Kecamatan Binjai Timur.
Penggebrebekan dipimpin langsung Wakapolres Kompol Firman yang turut mengumpulkan barang bukti berupa 4 mesin Jackpot Dindong, 8 senjata tajam, 4 alat hisap, jarum suntik dan mancis.
Selain itu turut serta Kasatres Narkoba AKP Syamsul Bahri, KBO Narkoba Ipda Ferry Judo, Kanit I Ipda Budi, Kanit II Ipda Eddy Suratman dan sejumlah personil.
Kapolres AKBP Rio Alexander Panelewen usai penggerebekan, pihaknya akan terus melaksanakan operasi seperti itu di Wilayah Hukum Polres Binjai.
" Kami akan terus melakukan operasi seperti ini agar angka penyalahgunaan nark0ba terus berkurang," tegasnya pada pers, kemarin. (imc/joey)