|

2 Tersangka Bajing Loncat Diringkus Tim URC Polrestabes Medan

pengungkapan kasus bajing loncat. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Tim URC Presisi Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka komplotan bajing loncat yang membawa kabur 1 karung sparepart alat berat senilai Rp 50 juta di Jalan HM Joni Medan. 

Kedua tersangka itu berinisial BS (29) warga Jalan Veteran, Pasar 8, Gang Sawit, Desa Manunggal, Kecaman Labuhan Deli dan IG (21) warga Jalan Veteran, Gang Sawit, Kecamatan Labuhan Deli. 

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba dan Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution dalam paparannya, Kamis (04/04/2024), kronologis kejadian pada tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan HM Joni simpang Gedung Arca, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota telah datang pelapor atas nama Zulfian Hidayat. 

Dia melihat melalui kaca spion bahwa pintu mobil box bagian belakang terbuka, sehingga memberhentikan mobil. Lalu mengecek ke belakang dan memeriksa barang-barang dan ternyata sudah hilang 1 karung suku cadang alat berat yang hendak diantar ke alamat yang sudah ditentukan.

Selanjutnya dari laporan korban tersebut, tim URC Presisi Polrestabes Medan yang tengah melaksanakan patroli diseputaran Kota Medan saat melintas di Jalan HM Joni melihat ada 2 pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan sambil membawa  1 karung suku cadang alat berat. 

Petugas langsung mengejar dan berhasil menghentikan pelaku untuk mengintrogasi yang akhirnya kedua pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah milik perusahaan Tiki yang baru saja mereka curi dari mobil box yang melintas di Jalan HM Joni Medan. 

Sementara pengakuan salah satu tersangka BS di kantor polisi menyebutkan, sudah melakukan aksi bajing loncat sebanyak 3 kali. 

" Ada melakukan aksi bajing loncat mencuri bawang merah dari pickup yang berhenti membeli nasi dan mencuri bawang putih dari mobil pickup yang sedang berhenti membeli nasi, ” tandasnya.

Dari tersangka petugas menyita barang bukti masing-masing 1 sepeda motor Vario BK 6988 ACP, 1 unit mobil box milik Tiki dan 1 karung sparepart alat berat. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini