|

Pemko Medan Siapkan Lahan 3 Hektar di Marelan Untuk TPU

Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas tiga hektar untuk dijadikan dan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.(foto:bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas tiga hektar untuk dijadikan dan digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. 

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman saat Safari Ramadhan Pemko Medan di Masjid At Atthoharoh, Jalan Marelan I, Lingkungan X, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (18/03/2024). 

"TPU ini akan segera dioperasionalkan, karena arealnya sudah dipagar. Nantinya Pemko Medan akan membuat aturan untuk kerapian TPU dengan menempatkan makam berdasarkan usia baik dewasa maupun anak-anak. Jika sudah beroperasi, TPU ini dapat digunakan warga khususnya di Kecamatan Medan Marelan," kata Aulia Rachman. 

Aulia meminta pihak kecamatan untuk memetakan apa saja fasilitas pendukung yang kurang untuk TPU tersebut.  

"Pak Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sudah memberikan atensi perangkat daerah terkait untuk segera merealisasikan TPU di Marelan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Aulia menyerahkan sejumlah bantuan dari Pemko Medan seperti bantuan pembangunan masjid sebesar Rp50 juta dan bantuan sosial sebesar Rp10 juta. Kemudian, paket Ramadan, bantuan budidaya ikan beserta bibit cabai, satu set perlengkapan tenis meja, rak buku serta barcode e-book sekaligus santunan kepada anak yatim piatu.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini