|

Ditanya Gaji Karyawan PT PSU, Pejabat Pemprov Sumut 'Ngacir': Kami Lebih Dari Romusha

Polemik pembayaran upah atau gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) hingga kini masih buntu.(foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Polemik pembayaran upah atau gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) hingga kini masih buntu.

Dalam pertemuan lanjutan di kantor Gubernur Sumut, Kamis (14/04/2024), Pemprov Sumut maupun direksi PT PSU tidak mampu memberikan solusi terkait pembayaran gaji karyawan. Para pejabat Pemprov Sumut seperti Inspektur sekaligus Komisaris Utama PT PSU Lasro Marbun, Kabiro Perekonomian Poppy M Hutagalung, Kabiro Kesejahteraan Masyarakat Juliadi Z Harahap, dan Plt Dirut PT PSU Lies Handayani melalui Plh Syamsudin Lubis, tampak bungkam. Bahkan mereka terlihat terburu-buru menghindar dari pertanyaan wartawan usai pertemuan tersebut.

"Saya naik dulu ke lantai tujuh ya," kata Poppy Hutagalung sembari berlalu. 

Bahkan Lasro Marbun memilih lebih awal meninggalkan ruangan rapat di lantai 2 kantor Gubernur Sumut tersebut. Lalu disusul Kabiro Kesra Juliadi Harahap. Sementara Plh Dirut PT PSU Syamsudin Lubis mewakili Lies Handayani yang juga Asisten Administrasi Umum, menolak memberi keterangan. 

"Tidak ada, mohon maaf," kata Syamsudin Lubis sambil berlalu. 

Sikap para pejabat Pemprov Sumut yang bungkam ini belum menunjukkan hasil terkait mediasi lanjutan atas persoalan upah karyawan PT PSU yang baru dibayarkan 25 persen pada awal Januari lalu.

"Sampai hari ini udah terhitung empat bulan. Belum lagi membayar THR mau Lebaran. Kalau cuma Rp700 ribu (25 persen yang dibayar), mau makan apa kami dengan uang segitu sekarang ini? Utang di warung saja uda gak dibolehkan lagi. Anak buruh kami sampai ada yang mau di DO dari kampusnya, karena tak membayar uang kuliah," kata Ketua Serikat Buruh dari FSPPP - SPSI, Suryono menjawab wartawan usai mediasi. 

Bersama tiga FUK SPSI dari daerah Mandailing Natal dan Batubara, dia sangat berharap ada solusi bijaksana Penjabat Gubernur Sumut Hassanudin. Apakah berbentuk penyuntikan modal atau lewat anggaran bantuan sosial. 

"Padahal mereka baru jual tanah (aset PT PSU) di Batubara untuk jalan tol. Masak dari hasil itu untuk mengeluarkan Rp4 miliar saja membayarkan gaji semua karyawan gak mampu? Lantas kemana uang itu? Patut kami duga bahwa Pj Gubernur tidak mau menyuntikkan modal tahun ini, karena takut uangnya dikorupsi lagi," ungkapnya. 

Diakuinya hingga rapat selesai dan dicatatkan dalam sebuah notulensi, bahwa tidak ada solusi apapun yang ditawarkan Pemprov Sumut dan pihak perusahaan. Karena itu mereka minta agar PT PSU tidak mengambil tindakan apapun, seperti mutasi atau pemutusan hubungan kerja selama upah belum dibayarkan.

"Deadlock. Sama sekali tidak ada solusi. Padahal ini perusahaan plat merah lho. Yang setiap hari produksi tapi gak kelihatan hasilnya kemana. Malah kami lebih-lebih dari Romusha, yang masih disuruh kerja tapi tidak pernah digaji. Mending Romusha masih dikasih makan, ini tidak," kata Suryono didampingi para ketua serikat buruh lainnya.

"Kami bersama kawan-kawan ini sebenarnya mau juga kalau diajak bertemu pak Pj gubernur, sembari berbincang ringan dan menyampaikan persoalan yang terjadi. Tapi sepertinya sulit sekali menjangkau hingga ke sana, padahal ini perusahaan plat merah," pungkas dia.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini