|

Banyak Janda Bermunculan di Gayo Lues Disebabkan Faktor Ekonomi

para istri yang menggugat cerai. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Gayo Lues : Faktor ekonomi menjadi penyebab dominan dan alasan bagi perempuan di Kabupaten Gayo Lues melakukan gugat cerai di Mahkamah Syariah (MS) setempat.

Dari Januari hingga Desember 2023 lalu, ada 121 kasus pengajuan perceraian dan  beberapa diantaranya sudah diputuskan oleh Mahkamah Syariah.

Akibat tingginya angka perceraian di Kabupaten Gayo Lues, berujung banyak perempuan yang kini berstatus janda.

Dari 121 perkara itu, Mahkamah Syariah (MS) Kabupaten Gayo Lues mencatat ada 29 diantara perkara suami mengajukan cerai talak, sedangkan yang mengajukan cerai gugat dari pihak istri sebanyak 92 perkara.

Ketua Mahkamah Syariah melalui staf Panitera Saruddin pada Rabu (21/02/2024), permasalahan dalam keluarga yang mendominasi perkara antara lain 29 perkara cerai talak dan 92 cerai gugat. 

Menurut catatan Mahkamah Syariah, persoalan juga dipicu karena perselingkuhan dan tidak adanya tanggung jawab dari salah satu pihak.

Disusul masalah perzinaan, mabuk, judi, narkoba, meninggalkan salah satu pihak, akibat dihukum di penjara salah satu pihak dan yang paling menonjol karena permasalahan kesulitan ekonomi keluarga.

Untuk meminimalisir jumlah angka perceraian, Saruddin mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, diantaranya pembinaan dan mediasi bagi keluarga yang mau mengajukan perceraian. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini