|

Zakaria Optimis Penegak Hukum Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Kepolisian Resort (Polres) Madina (Mandailing Natal) diminta menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diadukan sejumlah lembaga. (foto: ist) 

INILAHMEDAN - Madina: Kepolisian Resort (Polres) Madina (Mandailing Natal) diminta menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diadukan sejumlah lembaga. 

Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumut Zakaria Rambe mengatakan hal itu saat dihubungi wartawan, Selasa (13/02/2024).

Zakaria menegaskan kasus dugaan pemalsuan dokumen berkaitan dengan surat tugas yang menjadi syarat mendaftar sebagai calon Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Jadi secara administrasi kelulusan dengan menggunakan pemalsuan dokumen jelas menyalah. Dengan keluarnya surat pembatalan kelulusan lantaran diketahui menggunakan pemalsuan dokumen tentu saja membuktikan terjadi dugaan tindak pidana," katanya.

Penasehat Korps Advokad Alumni UMSU ini juga meyakini aparat akan menindaklanjuti pengaduan soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut. 

"Kita yakin penegak hukum akan memanggil para pejabat yang diduga ikut menandatangani surat tugas calon PPPK dimaksud," kata dia. 

Sebagaimana diketahui, calon PPPK yang kelulusannya dibatalkan tersebut merupakan adik kandung pejabat Pemkab Madina.

"Sekalipun dia adik pejabat Pemkab Madina, kita optimis aparat hukum menindaklanjuti kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut sesuai hukum yang berlaku," katanya.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini