INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan Ground Breaking Pekerjaan Fisik Sarana dan Prasarana Pendukung Stadion Teladan dan Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Stadion Teladan Kota Medan, Selasa (06/02/2024).
"Alhamdulillah, setelah melewati proses yang panjang, akhirnya kita bisa sampai pada titik ini. Hari di mana kita sama-sama bisa melakukan ground breaking. Pelaksanaan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara Pemko Medan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebab, anggaran yang kita gunakan tidak hanya berasal dari APBN tapi juga APBD Kota Medan," kata Bobby Nasution.
Penekanan tombol seraya turunnya mesin pengeboran menggunakan alat berat oleh Bobby Nasution menjadi pertanda dimulainya ground breaking stadion yang menjadi markas PSMS Medan tersebut. Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Diana Kusumastuti, Forkopimda Kota Medan, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kota Medan serta pimpinan perusahaan konstruksi juga turut serta dalam kesempatan tersebut.
Stadion Teladan dibangun tahun 1952 dan selesai 1953. Stadion ini memiliki nilai sejarah tinggi.
"Stadion ini punya banyak cerita karena telah melahirkan banyak atlet terbaik di dunia sepakbola, khususnya. Sekian di antaranya pernah menjadi kiper Timnas Indonesia yang merupakan pemain dari PSMS Medan," imbuhnya dalam ground breaking yang juga memutarkan video lanskap desain Stadion Teladan usai direnovasi nantinya.
Bobby juga meminta semua untuk sama-sama menjaga fasilitas yang telah ada jika Stadion Teladan selesai dibangun kembali.
Stadion Teladan Medan ini nantinya akan dibangun bertaraf Internasional dan berstandar FIFA menggunakan dana APBN dan APBD Kota Medan. Untuk APBN, total anggaran yang digunakan sebesar Rp280 miliar yang digunakan dalam pekerjaan bangunan utama stadion.
Sementara itu, besar dana APBD Kota Medan yang akan digunakan sebesar Rp265 miliar dengan rincian Rp235 miliar anggaran dari Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik kawasan stadion seperti fly over, lanskap dan furniture stadion. Kemudian, anggaran dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan sebesar Rp30 miliar untuk pekerjaan drainase bagian luar sepanjang lebih kurang 5000 m.(imc/bsk)