|

Ungkap Kasus Penganiayaan Dan Pembakaran Wartawan, Personil Ditreskrimum Diberi Penghargaan

personil Subdit III Jatanras Ditreskrimum diberi penghargaan oleh Kapoldasu Irjen Agung. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi, memberikan penghargaan kepada personil Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut karena berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap wartawan.

Bertempat di Mapolda Sumut, kemarin, penghargaan berupa piagam diberikan kepada Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Kompol Bayu Putra Samara, Kanit Subdit III Jatanras Kompol Eliakim Sembiring.

Kapoldasu Irjen Agung saat berikan penghargaan pada personil. (foto : dok)

Selain itu, Panit II Subdit III Jatanras Iptu Sumarno Tampubolon, Panit II Unit III Subdit III Jatanras Ipda M Fahri Afrizal, Banit III Subdit III Jatanras Weli Hamonangan, Banit IV Subdit III Bripka Jaka Permadi.

Turut hadir pula dalam kegiatan Wakapolda Brigjen Rony Samtana, Irwasda, Direktur Reskrimum Kombes Sumaryono, serta pejabat utama.

" Penghargaan ini atas prestasi saudara-saudara karena berhasil mengungkap kasus kejahatan yang menjadi perhatian publik" ujar Kapoldasu.

Kapolda juga menegaskan, kepada seluruh personil Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk dapat memberantas seluruh kejahatan di Sumatera Utara guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

" Semoga penghargaan ini menjadi motivasi kepada seluruh personil dalam menjalan tugas sehingga prestasi tidak boleh ditinggalkan," pungkasnya.  (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini