|

Sindikat Curanmor Dan Pemalsu STNK Dibekuk

barang bukti sepeda motor hasil curian. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pemalsuan STNK, belum lama ini. 

Tim Jatanras yang dipimpin Kompol Bayu Putra menangkap lima pelaku yakni, MV (23) warga Kecamatan Percut Seituan, SR alias Baron (25) warga Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian MIF alias Borak (26) warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan, MISH (34) warga Batangkuis dan AH (32) warga Kecamatan Sunggal.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, pengungkapan kasus curanmor dan STNK palsu itu berawal dari laporan sejumlah para korbannya yang diterima Polda Sumut.

" Dari laporan itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MV di rumah orang tuanya Jalan Pasar 5 Tembung dan SR alias Baron di Jalan Jati, Pasar 5, Sei Mencirim pada 25 Januari 2024," katanya, Rabu (31/01/2024).

para tersangka curanmor yang diamankan. (foto : dok)

Dari penangkapan kedua pelaku itu, polisi melakukan pengembangan dan kembali mengamankan tiga lainnya berinisial MIF alias Borak, MISH dan AH dari kediamannya masing-masing di Deliserdang.

" Saat diinterogasi para pelaku mengaku telah melakukan aksi curanmor di 30 TKP yakni di daerah Pantai Labu,Tanjungmorawa, Deliserdang dan Medan," terangnya sembari mengatakan modusnya dengan menyisir sejumlah kendaraan yang terparkir di keramaian dan tidak dijaga.

" Dari tangan pelaku disita barang bukti tujuh unit sepeda motor serta 3 lembar STNK palsu," tambahnya. 

Ia menyebut untuk barang bukti STNK palsu ternyata sengaja dibuat para pelaku sehingga sepeda motor hasil pencurian dapat dijual kembali. Terhadap kelima pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut dan terancam hukuman 13 tahun penjara.

" Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dipersilahkan untuk mengecek dan berkoordinasi dengan polisi dan membawa dokumen resmi kepemilikan, pastinya kita akan kembalikan," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini