|

Pengendara Parkir Ditrotoar, Dirlantas Poldasu Langsung Beri Tindakan

warga yang kedapatan melanggar langsung ditindak disaksikan Dirlantas Poldasu. (foto : dok)  

INILAHMEDAN
- Medan : Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto didampingi Kasat PJR bersama instansi terkait melaksanakan penindakan dan penertiban dengan penegakkan hukum terhadap para pelanggar yang memarkirkan kendaraan di trotoar tepatnya Jalan SM Raja, Medan pada Selasa (30/01/2024). 

Dirlantas menjelaskan, jika terdapat kendaraan yang memarkirkan setengah ataupun seluruh bagian kendaraannya di atas trotoar tentu akan menyebabkan tingkat kemacetan sehingga berimbas pada kenyamanan pejalan kaki yang melintas di trotoar. 

" Karenakan adanya kendaraan parkir menyebabkan mereka tidak bisa dengan nyaman menggunakan fasilitas yang memang merupakan hak mereka dari pemerintah," ucapnya. 

Sesuai perintah langsung dari Kapolda Sumut, Ditlantas Polda Sumut berjanji akan terus berupaya menertibkan lalu lintas dan pool-pool bus di Jalan Sisingamangaraja, Medan agar lalu lintas yang dilalui para pengguna jalan nyaman. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini