|

Pengamat Pemilu Sarankan KPU Percepat Pembagian C6 Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Pengamat Pemilu Pangihutan Sirumapea. (foto: dok) 

INILAHMEDAN - Medan: Pengamat Pemilu Pangihutan Sirumapea menyarankan agar KPU Medan mempercepat pembagian C6 (Surat Undangan) kepada masyarakat pemilih. Dia beralasan untuk mengantisipasi masuknya libur  menjelang hari H pencoblosan pada 14 Pebruari mendatang. pelaksanaan pemungutan suara pada 8 sampai 11 Pebruari 

"Sebaiknya dipercepat pembagian C 6. Sebab ada libur panjang pada tanggal 8 sampai 11 Pebruari," kata Pangihutan Sirumapea di Medan, Jumat (02/02/2024). 

Percepatan pembagian C6, kata mantan Komisioner KPU Medan ini, juga sebagai langkah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

"Kalau tidak segera dibagikan dikhawatirkan bisa mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih dengan alasan libur panjang. Sebab sebagian mereka mungkin saja lebih memilih untuk bepergian keluar kota ketimbang menggunakan hak pilihnya," kata Sirumapea. 

Alasan kedua, kata Sirumapea, banyak ditemukan lokasi TPS para pemilih jauh dari tempat tinggalnya walau masih dalam satu kelurahan. Lokasi TPS jauh dari rumahnya bakal mempengaruhi keinginan datang ke TPS tersebut.

Menurut dia, para pemilih masih beranggapan seperti Pemilu lalu di mana TPS-nya dekat rumah tetapi kenyataannya jauh bahkan harus naik angkot dari rumahnya ke TPS.

Sebagai contoh ada pemilih setelah dicek melalui cekdptonline.kpu.go.id, yang bersangkutan ternyata tinggal di Perumnas Helvetia tetapi harus memilih ke Jalan Perkutut yang jaraknya lumayan jauh. Hal seperti ini tentu bisa mempengaruhi kesadaran politik warga karena harus mengeluarkan biaya. Kemungkinan bisa terjadi di tempat lain sehingga perlu langkah antisipasi. 

"Bisa kita bayangkan, seandainya 4 orang satu rumah harus pergi ke TPS terpaksa mengeluarkan biaya menggunakan becak, angkot atau kendaraan online, tentu merepotkan mereka. Tetapi kalau undangan pencoblosan lebih cepat diketahui pemilih, mungkin mereka bisa mencari alternatif menumpang dengan warga lainnya," katanya. 

Rumapea yang menjabat Komisioner KPU 2004-2009 sebagai Koordinator Divisi Pencalonan Caleg dan Pemilih itu merasa heran kenapa bisa terjadi lokasi TPS justeru jauh dari kediaman pemilih. 

Rumapea memahami bahwa ketentuan paling lambat 3 hari sebelum hari H petugas KPPS sudah mengantar C6 kepada pemilih, tetapi dengan dua faktor urgen tadi sebaiknya pembagian C6 dipercepat. 

"Dengan langkah tersebut mudah mudahan tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan meningkat dibanding Pemilu sebelumnya," kata dia. 

Rumapea mengharapkan KPU Medan mengingatkan kembali petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) agar C6 benar-benar sampai ke alamat pemilih terutama pemilih yang rumahnya jauh dari TPS.

Sirumapea melihat persiapan Pemilu 2024 sudah baik termasuk distribusi logistik berupa kotak suara, surat suara dan pembentukan petugas KPPS.

Untuk itu dia berharap Bawaslu Medan meningkatkan pengawasan mulai dari tahapan pemungutan sampai penghitungan suara.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini