|

Jelang Masa Tenang, Pemko Medan Siap Dukung Bawaslu dalam Penertiban APK

Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan. (foto: bsk) 

INILAHMEDAN - Medan: Pemko Medan menyatakan siap memberikan dukungan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah kota Medan. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat  Kota Medan merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Pemerintah dan Sosial Muhammad Sofyan ketika menghadiri rapat koordinasi bersama stakeholder dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Medan di Hotel Grand City Hall, Kamis (08/02/2024).

"Pada prinsipnya Wali Kota Medansesuai dengan amanah undang -undang akan memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu dalam penertiban APK di wilayah kota Medan," kata Aspemsos di hadapan Ketua Bawaslu Kota Medan David Reynold dan perwakilan partai politik yang hadir.

Dijelaskan Sofyan, penertiban APK ini merupakan tugas dan tanggung jawab serta wewenang Bawaslu Kota Medan. Namun kita memahami bersama bahwa Bawaslu Kota Medan memiliki aparatur yang terbatas meskipun Bawaslu ada sampai di tingkat Kelurahan.

"Tentunya mereka tidak akan mampu melakukan penertiban APK sendirian. Oleh karenanya sesuai undang-undang Bawaslu kota Medan dapat melakukan permohonan kepada Pemko Medan untuk membantu secara bersama - sama melakukan penertiban APK ini," jelasnya.

Sofyan menambahkan, dukungan fasilitas Pemko Medan dalam kegiatan penertiban APK ini akan melibatkan Perangkat Daerah terkait, yakni Satpol PP dan jajaran kecamatan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini