|

Coba Selundupkan Sabu Lewat Bandara KNIA, Dua Tersangka Jaringan Narkoba Aceh-Sulawesi Dibekuk

dua tersangka yang diamankan bersama BB sabu. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mengamankan dua tersangka penyelundupan sabu melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Jumat (23/02/2024).

Kedua tersangka yang diamankan itu masing-masing berinsial AK (24) dan MH (29), warga Aceh yang merupakan jaringan Aceh Sulawesi. Dari penangkapan juga turut disita barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 3,8 kg.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan hal tersebut pada Sabtu (24/02/2024). 

Dia mengatakan pada Rabu 21 Februari 2024 polisi mendapat informasi adanya distribusi narkoba jaringan Aceh-Sulawesi melalui Bandara Kualanamu keberangkatan pertama tujuan Palu.

" Dari informasi itu besoknya dihari Kamis 22 Februari 2024 dengan berkoordinasi petugas protokol Bandara Kualanamu Polisi melakukan penangkapan terhadap keduanya yang didapat BB 6 bungkus sabu," katanya. 

Menurutnya, kedua pelaku saat diperiksa mengaku disuruh oleh H (dalam penyelidikan) untuk mengambil sabu dari Medan dibawa ke Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui Bandara Kualanamu. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini