|

Truk Bawa 3 Ton BBM Solar Tanpa Dokumen Diamankan Polda Sumut

barang bukti BBM bio solar. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Langkat : Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan satu truk BK 89xx-FU saat melintas di Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kec Bahorok, Langkat pada Jumat (12/01/2024).

" Truk yang diamankan itu membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal)," ujar Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, kemarin. 

Ia mengungkapkan, truk itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan polisi, ditemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis bio solar sebanyak 3 ton.

" Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat," ungkapnya.

" Rencananya akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator," tambahnya. 

Hadi menjelaskan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G yang kini masih dalam lidik.

" JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya," pungkasnya. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini