|

Polisi Tindak Tegas Angkutan Umum Di Jalan SM Raja Turun Dan Naikkan Penumpang

Dirlantas Poldasu Kombes Muji dan anggota. (foto : dok)

INILAHMEDAN
- Medan : Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut menindak tegas terhadap seluruh angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan terhitung sejak Rabu (10/01/2024). 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto turut melakukan patroli di sepanjang Jalan SM Raja untuk mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Sejumlah pengumuman terpasang di pinggir Jalan SM Raja agar angkutan umum tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang.

salah satu pool angkutan umum yang didatangi petugas. (foto : dok) 

Bagi para sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan SM Raja mendapat sanksi tilang.

" Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini akan ditindak tegas, tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan," tegas Dirlantas. 

Menurutnya, penertiban angkutan umum yang parkir dan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan SM Raja Medan itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda. (imc/joey) 


Komentar

Berita Terkini