|

Komisi II Soroti Dugaan Manipulasi Data Masuk P3K

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari. (foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Adanya pemberitaan di media terkait oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan dengan dugaan manipulasi data menjadi perhatian serius DPRD Medan. 

Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari  mengaku menyayangkan jika penyalagunaan data dilakukan okum operator guna mendapatkat P3K. 

"Hal itu sudah mencederai citra dunia pendidikan," cetus Sudari kepada wartawan, Rabu (10/01/2024).

Terkait hal itu, Sudari mengatakan akan segera memanggil oknum operator dan Kepsek SD Negeri 064955 serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan. 

"DPRD Medan akan panggil mereka (Red-tenaga operator, Kepsek dan Disdikbud). Pemanggilan dilakukan minta klarifikasi terkait dugaan manipulasi data," ungkap Sudari.

Seperti diketahui, dalam pemberitaan yang beredar, seorang oknum tenaga operator MZSN di SD Negeri 064955 Kecamatan Medan Amplas diketahui lulus sebagai  Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja (P3K) lingkungan Pemko Medan. 

Ada dugaan oknum MZSN melakukan penyalahgunaan data hingga mendapat SK mengajar untuk syarat ikut ujian P3K. Kuat dugaan penyalagunaan data dilakukan bersama oknum kepsek sampai menerbitkan SK mengajar.

Kelulusan MZSN terlihat di pengumuman P3K yang diterbitkan Pemko Medan No 005/PANSEL-PPPK/XII/2023 yertanggal 22 Desember 2023 yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi P3K Kota Medan Ferri Ichsan ST M Sc M Eng.

Informasi yang didapat wartawan, oknum MZSN selaku tenaga operator, tidak mengajar dan tidak ada kelas. Bukan itu saja, oknum operator tersebut sudah lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sementara, syarat ikut PPG harus guru kelas.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini