|

DPRD Medan Dukung Penertiban Pool Bus di SM Raja

Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari. (foto: dok)

INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Dedy Aksyari Nasution mendukung langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan  menerapkan kebijakan penertiban seluruh pool bus di sepanjang Jalan SM Raja, Kota Medan.

Adapun penertiban yang dimaksud adalah dengan menetapkan peraturan terkait larangan menaikkan dan menurunkan penumpang, serta melakukan aktivitas bongkar muat di sepanjang Jalan SM Raja.

“Kebijakan ini kita dukung, sehingga semua bus menaikkan atau menurunkan penumpang di Terminal Amplas,” kata Dedy Aksyari, Minggu (14/01/2024).

Dikatakannya, selama ini aktivitas pool yang berada di sepanjang Jalan SM Raja dan sekitarnya kerap kali menimbulkan kemacetan sehingga sangat merugikan pengguna jalan.

“Bahkan kalau sudah menjelang hari libur, itu Jalan SM Raja setiap hari macet parah karena bus dan para penumpangnya tumpah ruah di badan jalan. Separuh ruas jalan itu bahkan tidak bisa dilintasi karena bus terparkir di sana dan penumpang pun sibuk antri hingga ke jalan. Tentu ini tidak benar dan harus ditertibkan,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Medan itu.

Dedy menilai, keberadaan Terminal Tipe A Amplas yang telah dibangun dengan sangat baik oleh Pemerintah Pusat juga tidak boleh disia-siakan. 


Dedy meminta pihak-pihak yang berwenang untuk menindak jika masih ada bus-bus yang membandel.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini