|

Polres Langkat Musnahkan Narkotika Sabu Dan Ganja

Kapolres AKBP Faisal dengan BB narkotika sabu yang akan dimusnahkan. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Langkat :  Polres Langkat melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 22.744 gram dan daun ganja kering 13.100 gram, kemarin. 

Kapolres AKBP Faisal Rahmat didampingi Kasat Narkoba AKP Hariyanto, jika tangkapan kedua jenis narkotika tersebut dari 10 tersangka. 

" Jadi, hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika ini berhasil diungkap selama 2 bulan terakhir, antara Oktober dan November 2023," sebutnya. 

Hasil pengungkapan narkotika yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polres mengalami peningkatan dibanding pada 2021. " Jadi, pengungkapan tahun ini meningkat sekitar 47 persen dibanding tahun lalu," paparnya. 

Usai memaparkan jumlah hasil tangkapan narkotika jenis sabu dan ganja tersebut, pihak Labolatorium Polda Sumut melakukan pemeriksaan tes kandungan sabu untuk memastikan keaslian narkotika tersebut.

Hasil tes sabu diambil dari kemasan utuh sesuai yang ditunjuk, ternyata sabu tersebut murni atau asli mengandung mentamin.

Selanjutnya, Kapolres dan beberapa perwakilan Forkopimda secara bergantian memasukkan narkotika jenis sabu dan ganja untuk dimusnahkan dengan menggunakan alat insenelator. (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini