|

Kejaksaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Dengan Pemko Sibolga

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memberikan sosialisasi Perundang-undangan dan produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2023 di Aula Nusantara Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, Senin (11/12/2023). (foto: riz) 

INILAHMEDAN - Sibolga: Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga memberikan sosialisasi Perundang-undangan dan produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2023 di Aula Nusantara Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, Senin (11/12/2023). 

Kasubagmin Kejari Sibolga Andriani Evalina Sihotang di dampingi Jaksa Fungsional Augus Vernando Sinaga, mengatakan negara sudah mengeluarkan undang-undang tentang korupsi, diharapkan pihak Kecamatan dan Kelurahan di jajaran Pemko Sibolga lebih mengedepankan pencegahan praktik korupsi.

"Korupsi itu yang merugikan keuangan negara, dananya seperti yang bapak dan ibu terima dan kelola baik di Kecamatan ataupun di Kelurahan," katanya.

Andriani menjelaskan, bahwa dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat harus dipertanggung jawabkan walaupun angkanya hanya satu rupiah.

"Jadi sebenarnya kita tidak perlu takut untuk menggunakan uang negara ini, maka pergunakanlah uang tersebut sampai satu rupiah pun dengan sesuai peruntukannya dan jangan lupa pertanggungjawabannya," sebutnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa negara sudah mengeluarkan nomenklatur dan peraturan hingga dana tersebut dapat dipergunakan sesuai manfaatnya, bahkan saat ini banyak oknum-oknum percaya diri dalam pengembalikan uang negara sebagai rasa bangga.

"Yang salah itu ketika uang negara itu beralih ke kantong pribadi dan untuk kehidupan pribadi, itu baru salah," ungkapnya.

Kendati demikian kata Andriani, Kejaksaan lebih senang memberikan penerangan hukum untuk mencegah yang namanya korupsi ataupun tindak pidana umum.

"Kalau bapak dan ibu mau koordinasi dengan kami silahkan datang ke kantor, kami siap melayani hal itu," paparnya (imc/riz)

Komentar

Berita Terkini