|

Giat KRYD, Polda Sumut Grebek Jermal Ringkus BD Sabu Dan Pengguna Narkoba

petugas membakar pondok yang digunakan sebagai sarang narkoba. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Tim Satgas Gakkum Polda Sumut melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggrebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Jermal 15, Dusun VI, Desa Hutan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (27/12/2023).

Di lokasi petugas mengamankan empat pengedar narkoba berinisial YS dengan barang bukt sabu 1,38 gram, AJ disita barang bukti sabu 0,56 gram.

Lalu, A barang bukti sabu 0,54 gram serta RS berikut barang bukti sabu 0,06 gram dan ditemukan 38 klip bungkus kecil paket ganja.

barak barak narkoba dan perjudian dibongkar petugas. (foto : dok) 

Tak hanya itu, petugas juga melakukan  pemusnahan lima gubuk yang digunakan untuk penjualan dan pemakaian narkoba. Termasuk pula turut diamankan 45 unit mesin judi jackpot, satu unit mesin judi tembak ikan serta 23 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, penggrebekan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda dalam memberantas peredaran narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

" Di lokasi para personil melakukan pemusnahan terhadap gubuk tempat menggunakan narkotika serta mengamankan 4 pengedar narkoba serta 10 pemain judi yang positif mengonsumsi narkoba," katanya, Kamis (28/12/2023).

Hadi menegaskan, Polda Sumut terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

" Siapapun pihak-pihak yang mencoba membekingi peredaran narkoba akan ditindak tegas Polda," pungkasnya.  (imc/joey)


Komentar

Berita Terkini